Krisis
yang melanda remaja puber dalam Islam
tidak meliputi seluruh kelompok. Krisis itu terbatas pada kelompok-kelompok
yang tidak terbiasa beradaptasi dengan pendidikan yang benar yang ditentukan
syariat Islam atau yang ditetapkan dalam aturan umum masyarakat.
Kadang-kadang
seseorang tidak mampu memisahkan dunia Islam dari pengaruh masyarakat modern di
Barat, terutama Negara-negara yang secara geografis lebih dekat pada masyarakat
tersebut. Itulah tujuan utama dari perang budaya yang dilakukan Barat terhadap
umat-umat yang lain. Hal itu karena dunia Islam adalah front ideologis yang
memiliki modal sejarah yang memberinya kemampuan untuk melawan.
Karena
sulitnya memisahkan dunia Islam dari pengaruh perubahan baru yang datang dari
dunia industry maju, setahap semi setahap orang Muslim terpengaruh oleh banyak
nilai baru, baik nilai yang benar mapun nilai yang salah, dan jauh dari
prinsip-prinsip budaya Islam. Sejak saat itu, masalah-masalah baru mulai
muncul. Tampaknya, pengaruh ini telah membantu masyarakat Muslim untuk
menyelesaikan masalah-masalah keterbelakangan. Namun, hubungan baru membuatnya
mengalami masalah-masalah perubahan.
Masalah-masalah
ini telah melanda lingkungan pendidikan remaja. Akibatnya, banyak dari mereka
tumbuh tanpa mendapatkan pendidikan dan adaptasi secara Islami yang memadai,
yang dapat membantu mereka untuk menghadapi perubahan-perubahan biologis,
psikologis, dan ideologis, bahkan, sebagian mereka mengambil banyak tolak ukur
perilaku Barat di tengah lingkungan yang anggota-anggotanya mempercayai
nilai-nilai Islam. Hal itu menyebabkan munculnya masalah-masalah perilaku pada
remaja puber. Sebagainya muncul dari kenyataan keterbelakangan yang dialami
umat ini, dan sebagian lain muncul dari nilai-nilai budaya individualistic yang
datang dari luar yang menembus ke dalam akal orang Muslim.
Walaupu
para cendikiawan Islam dan Barat berusaha merespon tuntutan pertumbuhan
psikologis dan menghadapi peubahan-perubahan biologis pada fase pubertas,
terapi cara-cara penanggulangan dari masing-masing pihak jauh berbeda. Memang kadang-kadang
ada bagian-bagian yang sama di anatara keduanya, tetapi hal itu terjadi pada
bagian-bagian yang bersifat umum. Wajarlah kalau kepribadian remaja menjadi
puber menjadi korban pertentangan tajam pada sikap para cendikiawan terhadap
tuntutan pertumbuhannya. Ia Muslim dalam lingkung idelologis umum serta
mengenal pendidikan Islam secara persial, batasan beberapa norma, sikap-sikap
Islam, seperti masalah seksual, kebebasan, kedisplinan, dan pemuasan
kecenderungan. Akan tetapi, ia mendapati rangsangan-rangsangan di sekelilingnya
yang bertentangan dengan norma-norma ini, sebagaimana yang terjadi, misalnya,
di tempat-tempat umum di mana rangsangan-rangsangan bagi kesenangan seksual
begitu terbuka. Rangsangan-rangsangan ini menekannya secara kuat. Tentu saja,
itu merupakan rangsangan-rangsangan yang bertentangan dengan Islam dan
nilai-nilainya, dan dengan mudah menjatuhkan remaja puber ke dalam jeratnya.
Demikianlah,
karakter krisis itu pada usia pubertas di dunia Islam, baik secara social maupun
edukatif pada tingkatan pertama, tidak muncul dari kehampaan. Setelah rumah
Muslim, sekolah Islam, dan banyak embaga pendidikan umum di dalam masyarakat
Muslim hampa dari nilai-nilai pendidikan Islam dan mereka menyerahkan kendali
pendidikan pada budaya Barat, maka muncullah masalah-masalah remaja puber di
samping masalah-masalah mereka sendiri yang muncul dari keterbelakangan social umat
ini sebelum berhubungan dengan arus budaya Barat.
Kalau
budaya baru dan budaya yang menyimpang itu mampu memahami karakter-karakter
pertumbuhan pada reamaj puber dan mampu menghadapi perubahan-perubahan penting
yang mncul dari fase ini, maka krisis ini tidak akan muncul di tengah remaja
puber Muslim. Tentu, system nilai yang mereka dapatkan dari budaya itu sejalan
dengan perubahan-perubahan tersebut. Namun, bagaimana sebuah budaya yang tidak
mampu memahami wata manusia mampu mewujudkan keharmonisan pada remaja puber
atau lainya?
Apabila
remaja puber Muslim menghadapi dorongan seksual, maka untuk memuaskannya ia
berpaling pada pernikahan jika mampu, menagguhkan pemuasan dorongan ini jika
mampu, atau menggarahkannya pada kegiatan-kegiatan peribadi, social, dan
relaksasi. Namun, semua ini harus dibekali dengan tolak ukur Islam yang dapat
membantunya menjaga kesucian diri. Di dalam Islam tidak ada ketentuan unuk
meenghilangkan dorongan fitrah atau menghalang-halangi pemuasannya. Islam hanya
menentukan pemuasan yang rasional pada waktu yang sesuai atau menangguhkan
pemuasan dorongan-doronganitu hingga waktu tertentu.
Sistem
nilai utama yang ditumbuhkan pendidik Muslim selama masa kanak-kanak cukup
untuk menghindarkan seseorang dari kesulitan-kesulitan yang menyebabkan krisis
pada remaja puber Muslim.
Demikian
pula, usaha pendidik Muslim dalam memuaskan kebutuhan remaja puber terhadap
kebebasan dan pengukuhan diri dengan cara menumbuhkan perasaan tanggung jawab
pada dirinya dan menghargai eksistensi dirinya sejak usia dini. Bahkan sejak ia
masih berupa janin di dalam perut ibunya, seperti menangguhkan pembangian harta
warisan untuk menunggu kelahirannya dan memastikan jenis kelaminya. Setelah itu,
ia diperlukan secara sama menurut nilai kemanusiaan dengan anggota keluarga
yang lain.
Krisis-krisis
dalam usia pubertas kadang-kadang tidak berpengaruh apabila Muslim memahami seluruh
hokum syariat yang mengatur perilaku remaja puber, baik muncul akibat
perkembangan biologis, seksual murni, maupun akibat keadaan budaya. Hukum-hukum
ini mendorong pendidik untuk menghdapi berbagai masalah yang akan muncul dengan
sikap yang benar, baik yang berkenaan dengan masalah seksual maupun
hubungan-hubungan pribadi remaja puber dengan orang lain, keluarga, serta
teman-temannya. Selain itu, hokum-hukum ini dipersiapkan untuk melatih
individual yang masih kanak-kanak untuk memikul beban pada fase-fase berikutnya
dan menghadapi perubahan-perubahan baru yang berbeda dari keadaan sebelumnya.
#R
Tidak ada komentar:
Posting Komentar