Sabtu, 18 Mei 2024

Dasar-Dasar Bimbingan dan Konseling

 


A. Prinsip-Prinsip Bimbingan dan Konseling (BK)

Prinsip-prinsip yang akan dibahas dapat ditinjau dari prinsip-prinsip secara umum, dan prinsip-prinsip khusus. Prinsip-prinsip khusus adalah prinsip-prinsip bimbingan yang berkenaan dengan sasaran layanan, masalah klien atau permasalahan individu, program layanan, dan prinsip-prinsip perkembangan pelaksanaan pelayanan. Berikut merupakan penjelasan dari prinsip-prinsip umum atau khusus dari bimbingan dan konseling.

1. Prinsip-Prinsip Umum Bimbingan dan Konseling (BK)

a. Bimbingan ini berhubungan dengan sikap dan tingkah laku individu, perlu diingat bahwa sikap dan tingkah laku individu itu terbentuk dari segala aspek kepribadian yang unik dan ruwet. Hal ini dipengaruhi oleh lingkungan individu tersebut tumbuh dan berkembang serta pengalaman-pengalaman.

b. Perlu dikenal dan dipahami perbedaan individual daripada individu-individu yang dibimbing, dan bimbingan harus berpusat pada individu yang dibimbing.

c. Masalah yang tidak dapat diselesaikan di sekolah harus diserahkan pada individu atau lembaga yang mampu dan berwenang melakukannya.

d. Bimbingan harus dimulai dengan identifikasi kebutuhan-kebutuhan yang dirasakan oleh individu yang dibimbing.

e. Bimbingan harus fleksibel sesuai dengan program pendidikan di sekolah yang bersangkutan.

f. Pelaksanaan program bimbingan harus dipimpin oleh seorang petugas yang memiliki keahlian dalam bidang bimbingan.

g. Terhadap program bimbingan harus senantiasa diadakan penilaian yang teratur. 

2. Prinsip-Prinsip Khusus Bimbingan dan Konseling (BK)

Berbagai faktor yang memengaruhi perkembangan dan kehidupan individu atau peserta didik tidaklah selalu positif. Faktor-faktor yang pengaruhnya negatif akan menimbulkan hambatan-hambatan terhadap kelangsungan perkembangan dan kehidupan individu yang akhirnya menimbulkan masalah tertentu pada diri individu. Secara ideal pelayanan bimbingan dan konseling ingin membantu semua individu dengan berbagai masalahnya itu. Namun, sesuai dengan keterbatasan yang ada pada dirinya sendiri, pelayanan bimbingan dan konseling hanya mampu menangani masalah klien secara terbatas. 


10 komentar: