Senin, 22 April 2019

Evaluasi dan Supervisi BK



1.      Pengertian Evaluasi BK
Untuk mendapatkan gambaran yang jelas akan evaluasi pelaksnaan program bimbingan dan konseling terlebih dahulu perlu dibahas dan dikaji pengertian tentang evaluasi pelaksanaan program bimbingan dan konseling sebagai berikut.
W.S.Winkel (1991: 135), menjelaskan evaluasi program bimbingan adalah mencakup usaha menilai efisensi dan efektifitas pelayanan bimbingan itu sendiri demi peningkatan mutu program bimbingan. Pelaksanaan evaluasi itu menuntut diadakan penelitian, dengan mengumpulkan data secara sistematis, menarik kesimpulan atas dasar data yang diperoleh, mengadakan penafsiran dan langkah-langkah perbaikan. Selanjutnya Sukardi (1990: 47), menyatakan evaluasi pelaksanaan program bimbingan dan konseling disekolah adalah segala upaya tindakan atau proses untuk menentukan derajat kualitas kemajuan kegiatan yang berkaitan dengan pelaksanaan program bimbingan dan konseling disekolah dengan mengacu pada kriteria atau patokan-patokan tertentu sesuai dengan program bimbingan yang dilaksanakan. Berdasarkan pengertian diatas,  dapatlah dirumuskan bahwa:
1.      Evaluasi pelaksanaan program bimbingan dan konseling merupakan suatu usaha untuk menilai efisiensi dan efektifitas pelayanan bimbingan dan konseling demi meningkatkan mutu program bimbingan dan konseling.
2.      Evaluasi pelaksaan program bimbingan dan konseling ialah suatu usaha penelitian dengan cara mengumpulkan data secara sistematis, menarik kesimpulan atas dasar data yang diperoleh secara objektif, mengadakan penafsiran dan merencanakan langkah-langkah perbaikan pengembangan dan pengarahan staf.
Perlu dijelaskan juga disini bahwa evaluasi tidak sama artinya dengan pengukuran (measurement). Pengertian pengukuran (measurement) Wand dan Brown mengatakan : “Measurement means the art or prosses of exestaining the extent or quantity of something”. Jadi pengukuran adalah suatu tindakan atau proses untuk menentukan luas atau kuantitas dari pada sesuatu.
Dari definisi evaluasi atau penilaian dan pengukuran (measurement) yang disebut diatas, maka dapat diketahui perbedaannya dengan jelas antara arti penilaian dan pengukuran. Sehingga pengukuran akan memberikan jawaban terhadap pertanyaan “How Much”, sedangkan penilaian akan memberikan jawaban dari pertanyaan “What Value”.
Walaupun ada perbedaan antara pengukuran dan penilaian, namun keduanya tidak dapat dipisahkan. Karena antara pengukuran dan penilaian terdapat hubungan yang sangat erat. Penilaian yang tepat terhadap sesuatu terlebih dahulu harus didasarkan atas hasil pengukuran-pengukuran. Pada akhir pelaksanaan program Bimbingan dan Konseling selalu tercantum suatu kegiatan yang telah dilaksanakan sesuai dengan rencana tertentu.
Pendapat “Good” yang dikutip oleh I.Jumhur dan Moch. Surya (1975 :154), tentang evaluasi adalah : “Proses menentukan atau mempertimbangkan nilai atau jumlah sesuatu melalui penilaian yang dilakukan dengan seksama”. Sejalan dengan rumusan diatas, Arthur Jones memberikan batasan tentang evaluasi adalah sebagai berikut : “Proses yang menunjukkan kepada kita sampai berapa jauh tujuan – tujuan program sekolah dapat dilaksanakan”.
Lebih jauh Moch. Surya mengemukakan menilai bimbingan pada hakekatnya mengetahui secara pasti tentang bagaimana organisasi dan administrasi program itu, bagaimana guru-guru dan petugas-petugas bimbingan lainnya dapat berpartisipasi bagaimana pelaksanaan konseling dan bagaimana catatan-catatan kumulatif dapat dikumpulkan. Uraian tersebut merupakan penjabaran dari proses kegiatan Bimbingan dan Konseling, yang akhirnya perlu pula diketahui bagaimana hasil dari pelaksanaan kegiatan itu. Dengan kata lain bahwa penilaian yang dilakukan terhadap kegiatan Bimbingan dan Konseling ditujukan untuk menilai bagaimana kesesuaian program, bagaimana pelaksanaan yang dilakukan oleh para petugas Bimbingan, dan bagaimana pula hasil yang diperoleh dari pelaksanaan program tersebut. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa evaluasi terhadap kegiatan Bimbingan dan Konseling, mengandung tiga aspek penilaian, yaitu:
a.       Penilaian terhadap program Bimbingan dan Konseling.
b.      Penilaian terhadap proses pelaksanaan Bimbingan dan Konseling.
c.       Penilaian terhadap hasil (Product) dari pelaksanaan kegiatan pelayanan Bimbingan dan Konseling.
Evaluasi program adalah langkah awal dalam supervisi, yaitu mengumpulkan data yang tepat agar dapat dilanjutkan dengan pemberian pembinaan yang  tepat pula. Evaluasi program sangat penting dan bermanfaat terutama bagi pengambil keputusan. Alasannya adalah dengan masukan hasil evaluasi  program itulah para pengambil keputusan akan menentukan tindak lanjut dari program yang sedang atau telah dilaksanakan. Hal terpenting dan perlu ditekankan dalam menentukan program, yaitu:
a.       Realisasi atau implementasi suatu kebijakan,
b.      Terjadi dalam waktu yang relatif lama, karena merupakan kegiatan kesinambungan
c.       Terjadi dalam organisasi yang melibatkan  sekelompok orang.
Adapun kebijakan yang dapat dilakukan berdasarkan hasil evaluasi  suatu program, keputusan yang diambil diantaranya : Menghentikan program, karena dipandang program tersebut tidak ada manfaatnya atau tidak dapat terlaksana sebagaimana yang diharapkan,Merevisi program, karena ada bagian-bagian yang kurang sesuai dengan harapan. Melanjutkan program, karena pelaksanaan program menunjukkan segala sesuatunya sudah berjalan dengan harapan. Menyebarluaskan program, karena program tersebut sudah berhasil dengan baik maka sangat baik jika dilaksanakan lagi di tempat waktu yang lain.Secara umum  alasan dilaksanakannya program evaluasi yaitu;

B.     Pengertian Supervisi BK
Supervisi diartikan secara Etimologi, Supervisi berarti pengawasan, penilikan, pembinaan . Sedangkan secara Terminologi, Supervisi adalah Bantuan berbentuk pembinaan yang di berikan kepada seluruh staf sekolah untuk mengembangkan situasi belajar mengajar yang lebih baik .
Supervisi bimbingan dan koseling  merupakan satu relasi antara supervisor dan konselor (supervisee) dimana supervisor (konselor senior) memberi dukungan dan bantuan untuk meningkatkan mutu kinerja profesional supervise. Tumpu pada satu prinsip yang mengakui setiap manusia itu mempunyai potensi untuk berkembang.
Dari penjelasan yang telah diuraikan, dapat ditarik kerangka kesimpulan bahwa supervise konseling merupakan pengawasan dan pembinaan yang diberikan kepada pembimbing atau konselor untuk membantu anak-anak yang dalam tahap perkembangan pendidikannya agar situasi situasi belajar mengajar lebih optimal. Program kegiatan supervisi bukan merupakan :
Konseling/psikoterapi
Pemaksaan (imposing)
Kritik negatif (negative criticism)
Memperdayakan (disempowering)
Pertemanan (friendship)
Mencari kesalahan (fault- finding)
Hukuman (funishment)
Untuk konselor yang baru (vovicecounselor)
Setelah mengetahui supervisi, harus diketahui juga pengertian dari bimbingan baik bersifat umum maupun khusus. Bimbingan bersifat umum merupakan usaha-usaha untuk memberikan penerangan atau pendidikan agar yang menerima bimbingan lebih mengetahui, lebih menyenangi, lebih bersikap positif terhadap apa yang dibimbingkan. Sedangkan yang bersifat khusus yaitu bimbingan yang diberikan oleh guru, pembimbing atau konselor kepada anak-anak yang dalam perkembangan pendidikannya memperlihatkan kelambatan atau hambatan/kesulitan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar