1. Pengertian
Evaluasi BK
Untuk mendapatkan gambaran yang jelas akan
evaluasi pelaksnaan program bimbingan dan konseling terlebih dahulu perlu
dibahas dan dikaji pengertian tentang evaluasi pelaksanaan program bimbingan
dan konseling sebagai berikut.
W.S.Winkel (1991: 135), menjelaskan evaluasi
program bimbingan adalah mencakup usaha menilai efisensi dan efektifitas
pelayanan bimbingan itu sendiri demi peningkatan mutu program bimbingan.
Pelaksanaan evaluasi itu menuntut diadakan penelitian, dengan mengumpulkan data
secara sistematis, menarik kesimpulan atas dasar data yang diperoleh,
mengadakan penafsiran dan langkah-langkah perbaikan. Selanjutnya Sukardi (1990:
47), menyatakan evaluasi pelaksanaan program bimbingan dan konseling disekolah
adalah segala upaya tindakan atau proses untuk menentukan derajat kualitas
kemajuan kegiatan yang berkaitan dengan pelaksanaan program bimbingan dan
konseling disekolah dengan mengacu pada kriteria atau patokan-patokan tertentu
sesuai dengan program bimbingan yang dilaksanakan. Berdasarkan pengertian
diatas, dapatlah dirumuskan bahwa:
1.
Evaluasi pelaksanaan program bimbingan dan
konseling merupakan suatu usaha untuk menilai efisiensi dan efektifitas
pelayanan bimbingan dan konseling demi meningkatkan mutu program bimbingan dan
konseling.
2.
Evaluasi pelaksaan program bimbingan dan
konseling ialah suatu usaha penelitian dengan cara mengumpulkan data secara
sistematis, menarik kesimpulan atas dasar data yang diperoleh secara objektif,
mengadakan penafsiran dan merencanakan langkah-langkah perbaikan pengembangan
dan pengarahan staf.
Perlu
dijelaskan juga disini bahwa evaluasi tidak sama artinya dengan pengukuran (measurement).
Pengertian pengukuran (measurement) Wand dan Brown mengatakan : “Measurement
means the art or prosses of exestaining the extent or quantity of something”.
Jadi pengukuran adalah suatu tindakan atau proses untuk menentukan luas atau
kuantitas dari pada sesuatu.
Dari
definisi evaluasi atau penilaian dan pengukuran (measurement) yang
disebut diatas, maka dapat diketahui perbedaannya dengan jelas antara arti
penilaian dan pengukuran. Sehingga pengukuran akan memberikan jawaban terhadap
pertanyaan “How Much”, sedangkan penilaian akan memberikan jawaban dari
pertanyaan “What Value”.
Walaupun
ada perbedaan antara pengukuran dan penilaian, namun keduanya tidak dapat
dipisahkan. Karena antara pengukuran dan penilaian terdapat hubungan yang
sangat erat. Penilaian yang tepat terhadap sesuatu terlebih dahulu harus
didasarkan atas hasil pengukuran-pengukuran. Pada akhir pelaksanaan program
Bimbingan dan Konseling selalu tercantum suatu kegiatan yang telah dilaksanakan
sesuai dengan rencana tertentu.
Pendapat
“Good” yang dikutip oleh I.Jumhur dan Moch. Surya (1975 :154), tentang evaluasi
adalah : “Proses menentukan atau mempertimbangkan nilai atau jumlah sesuatu
melalui penilaian yang dilakukan dengan seksama”. Sejalan dengan rumusan
diatas, Arthur Jones memberikan batasan tentang evaluasi adalah sebagai berikut
: “Proses yang menunjukkan kepada kita sampai berapa jauh tujuan – tujuan
program sekolah dapat dilaksanakan”.
Lebih
jauh Moch. Surya mengemukakan menilai bimbingan pada hakekatnya mengetahui
secara pasti tentang bagaimana organisasi dan administrasi program itu,
bagaimana guru-guru dan petugas-petugas bimbingan lainnya dapat berpartisipasi
bagaimana pelaksanaan konseling dan bagaimana catatan-catatan kumulatif dapat
dikumpulkan. Uraian tersebut merupakan penjabaran dari proses kegiatan
Bimbingan dan Konseling, yang akhirnya perlu pula diketahui bagaimana hasil
dari pelaksanaan kegiatan itu. Dengan kata lain bahwa penilaian yang dilakukan
terhadap kegiatan Bimbingan dan Konseling ditujukan untuk menilai bagaimana
kesesuaian program, bagaimana pelaksanaan yang dilakukan oleh para petugas
Bimbingan, dan bagaimana pula hasil yang diperoleh dari pelaksanaan program
tersebut. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa evaluasi terhadap kegiatan
Bimbingan dan Konseling, mengandung tiga aspek penilaian, yaitu:
a.
Penilaian terhadap program Bimbingan dan
Konseling.
b.
Penilaian terhadap proses pelaksanaan
Bimbingan dan Konseling.
c.
Penilaian terhadap hasil (Product) dari
pelaksanaan kegiatan pelayanan Bimbingan dan Konseling.
Evaluasi program adalah langkah awal dalam
supervisi, yaitu mengumpulkan data yang tepat agar dapat dilanjutkan dengan
pemberian pembinaan yang tepat pula. Evaluasi program sangat penting dan
bermanfaat terutama bagi pengambil keputusan. Alasannya adalah dengan masukan
hasil evaluasi program itulah para pengambil keputusan akan menentukan
tindak lanjut dari program yang sedang atau telah dilaksanakan. Hal terpenting dan perlu ditekankan dalam menentukan
program, yaitu:
a.
Realisasi atau
implementasi suatu kebijakan,
b.
Terjadi dalam waktu yang relatif lama, karena
merupakan kegiatan kesinambungan
c.
Terjadi dalam organisasi
yang melibatkan sekelompok orang.
Adapun kebijakan yang
dapat dilakukan berdasarkan hasil evaluasi suatu program, keputusan yang
diambil diantaranya : Menghentikan program, karena dipandang program
tersebut tidak ada manfaatnya
atau tidak dapat terlaksana sebagaimana yang
diharapkan,Merevisi program, karena ada bagian-bagian yang kurang sesuai dengan
harapan. Melanjutkan program, karena pelaksanaan program menunjukkan segala
sesuatunya sudah berjalan dengan harapan. Menyebarluaskan program, karena
program tersebut sudah berhasil dengan baik maka sangat baik jika dilaksanakan
lagi di tempat waktu yang lain.Secara umum alasan dilaksanakannya program
evaluasi yaitu;
B. Pengertian
Supervisi BK
Supervisi diartikan secara Etimologi,
Supervisi berarti pengawasan, penilikan, pembinaan . Sedangkan secara
Terminologi, Supervisi adalah Bantuan berbentuk pembinaan yang di berikan
kepada seluruh staf sekolah untuk mengembangkan situasi belajar mengajar yang
lebih baik .
Supervisi bimbingan dan koseling
merupakan satu relasi antara supervisor dan konselor (supervisee) dimana
supervisor (konselor senior) memberi dukungan dan bantuan untuk meningkatkan
mutu kinerja profesional supervise. Tumpu pada satu prinsip yang mengakui
setiap manusia itu mempunyai potensi untuk berkembang.
Dari penjelasan yang telah diuraikan, dapat
ditarik kerangka kesimpulan bahwa supervise konseling merupakan pengawasan dan
pembinaan yang diberikan kepada pembimbing atau konselor untuk membantu
anak-anak yang dalam tahap perkembangan pendidikannya agar situasi situasi
belajar mengajar lebih optimal. Program kegiatan supervisi bukan merupakan :
Konseling/psikoterapi
Pemaksaan (imposing)
Kritik negatif (negative criticism)
Memperdayakan (disempowering)
Pertemanan (friendship)
Mencari kesalahan (fault- finding)
Hukuman (funishment)
Untuk konselor yang baru (vovicecounselor)
Setelah mengetahui supervisi, harus diketahui
juga pengertian dari bimbingan baik bersifat umum maupun khusus. Bimbingan
bersifat umum merupakan usaha-usaha untuk memberikan penerangan atau pendidikan
agar yang menerima bimbingan lebih mengetahui, lebih menyenangi, lebih bersikap
positif terhadap apa yang dibimbingkan. Sedangkan yang bersifat khusus yaitu
bimbingan yang diberikan oleh guru, pembimbing atau konselor kepada anak-anak
yang dalam perkembangan pendidikannya memperlihatkan kelambatan atau
hambatan/kesulitan.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar